Bertempat di ruang teater Fakultas Psikologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta di Jl. Kertamukti No. 5, jamaah haji mandiri Kecataman Ciputat tahun 2010 menyelenggarakan halal bi halal pada hari Ahad (18/9/2011). Hadir dalam acara ini kurang lebih 65 orang dari 110 anggota jamaah. Acara halal bi halal diisi dengan siraman ruhani oleh Ustadh Dr. H. Sahminan Zaga, SH., M.Pd dari Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan.
Menurut Barokah Ketua Panitia Pelaksana, estimasi kehadiran adalah sekitar 50 orang namun ternyata mencapai 65 orang. “Angka ini cukup menggembirakan bagi kami sebagai panitia pelaksana”, ucap Barokah seraya menambahkan sejak tadi malam selalu dibayangi rasa pesimisme tentang kehadiran anggota.
Dalam suasana yang sederhana namun penuh makna kekeluargaan, keakraban, dan kebersamaan, para anggota jamaah melepaskan rasa rindu dan kangen setelah beberapa bulan tidak saling bertemu. “Karena acara hari ini tidak hanya sekedar pertemuan biasa, tetapi juga dikemas dalam bentuk halal bi halal, maka sengaja kita datangkan penceramah dari luar jamaah”, ungkap H. Ade dalam sambutannya seraya menambahkan hal ini memiliki implikasi pada besarnya iuran dari masing-masing jamaah.
Dalam acara halal bi halal ini telah ditetapkan susunan pengurus Forum Silaturahim Jamaah Haji (FSJH) Ciputat tahun 2010. Sebagai ketua adalah H. R. Ade Akhmad Rifai dan Wakil Ketua adalah H. Muhalim. Posisi Sekretaris dipegang oleh H. Muhaimin Arief Budyanto dan Hj. Siti Rohmah. Sebagai Bendahara adalah H. Bambang Prayitno dan Hj. Jawira Arasy. Seksi Humas diamanatkan kepada H. Ediyansyah Rahman, H. Bambang Suryadi, Hj. Atmanani Rachmiatun, dan H. Pipit Dwi Haryono. Sedangkan H. Abdul Mughni dan H. Akhmad Sodiq menempati posisi Seksi Dakwah. Untuk Seksi Sosial diamanatkan kepada H. Cecep Rukmana dan Hj. Dewi Murni dan Seksi Dokumentasi diemban oleh H. Barokah Alyanta dan H. Eddy Effendy Mochtar.
Dalam acara halal bi halal kali ini juga ditetapkan bahwa silaturahim berikutnya akan diselenggarakan pada bulan Desember 2011. Waktu dan tempat akan ditentukan kemudian. Sebagai penanggungjawab kegiatan adalah regu tiga dari rombongan 7 (H. Bambang Prayitno) dan dari rombongan 8 (H. Pipit). Selain itu ditetapkan pula bahwa Iuran keanggotaan sebesar RP. 30.000 untuk per tiga bulan. Alokasi iuran adalah untuk konsumsi Rp. 25.000 dan untuk dana kas Rp. 5.000. Anggota yang tidak hadir tidak diwajibkan membayar iuran. Dana sosial untuk anggota yang sakit ditetapkan sebesar Rp. 100.000 dan pada setiap pertemuan akan diedarkan kotak amal untuk dana sosial.
Dengan ditetapkannya pengurus FSJH tersebut, diharapkan ikatan silaturahim dan ukhuwah di kalangan jamaah dapat meningkat. Yang lebih penting lagi, melalui forum ini nilai-nilai ibadah haji yang telah kita laksanakan selama satu tahun yang silam tetap eksis dan dimanifestasikan dalam kehidupan kita sehari-hari sebagai pribadi yang insya Allah memiliki atribut haji mabrur. Amin. (BangS).
No comments:
Post a Comment